Letnan Kolonel Irfan Suri menjadi salah satu dari 53 kru kapal selam KRI Nanggala-402 yang tenggelam di Bali. Wakil Kepala Staf TNI AL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono memiliki kenangan terakhir almahurm.
Menurut Ahmadi, Kolonel Irfan merupakan sosok yang bertanggungjawab. Meski sempat dilarang memasuki KRI Nanggala-402, Kolonel Irfan Suri tetap nekad lantaran bertanggung jawab terhadap kesiapan torpedo.
Ahmadi menjelaskan, Kolonel Irfan merupakan tenaga ahli dari Markas Besar TNI, bukan awak kapal KRI Nanggala-402.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang, pada saat itu beliau ingin sekali masuk ke kapal. sudah dilarang pun, (katanya) saya harus bertanggungjawab terhadap kesiapan torpedonya. Itu kenangan terakhir beliau ya,” kata Ahmadi Heri menceritakan percakapannya dengan almarhum Kolonel Irfan Suri dalam konferensi pers, Selasa (27/4).
Rasa Tanggung jawab yang tinggi dari Kolonel Irfan dibawa hingga ke dasar samudra. Irfan dinyatakan meninggal bersama 52 kru KRI Nanggala-042 setelah usaha pencarian selama 72 jam.
Menurut Ahmadi, usai memimpin pencarian KRI Nanggala-402, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono langsung berangkat ke Surabaya untuk mengunjungi keluarga almarhum Kolonel Irfan.
Dia menyebut, Laksmana Yudo baru mengunjungi keluarga prajurit pada hari ini, Selasa (27/4).
Halaman : 1 2 Selanjutnya