Gegara Harta Warisan, Anak Gugat Ibu Kandung di Atambua

Sabtu, 5 Juni 2021 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang anak bernama Santy Taolin menggugat ibu kandungnya, Kristina Lazarkar terkait persoalan harta warisan.

Kasus ini sudah memasuki sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, ibu dan anak ini gagal melakukan mediasi.

Santy Taolin tidak memilih hadir di sidang mediasi. Dengan demikian, pengadilan menyatakan mediasi gagal dilakukan.

Gugatan Santy Taolin teregister dengan Nomor 06/Pdt.G/2021/PN. Atb tanggal 22 Februari 2021, melalui dua kuasa hukumnya, Helio Monisz Araujo dan Kornelius Dominggus Talok.

Dalam gugatannya, Santy menggugat ibu dan dua adik kandungnya, Ervina Taolin dan Hanny Oktavia Taolin.

Ketiganya diduga karena melakukan perbuatan melawan hukum berupa perbuatan memasuki dan menyuruh orang lain memasuki pekarangan dengan merusakan pekarangan dan mendirikan bangunan tambahan di atasnya secara tanpa hak dan tanpa seizin yang berhak.

Baca Juga:  Jejak Kelam Geng Tai di Binus School, Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat Kasus Perundungan

Tanah yang disengketakan tersebut terletak di Jalan W.J Lalamentik RT 008/RW 003 Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat.

Menurut Santy Taolin, tanah tersebut merupakan miliknya. Tanah tersebut yang berasal dari ayah kandungnya, almarhum Dominggus Taolin.

Dia juga mengatakan kalau sudah ada surat pernyataan penolakan warisan yang ditandatangani ketiga tergugat pada 2009.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse
Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!
Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba
Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!
Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah
Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo
Tawuran Pelajar di Labuan Bajo, Sejumlah Siswa SMK Diamankan Sat Brimob Polres Mabar
Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 06:57 WIB

Rilis Terbaru 2 Kode Kupon The Spike Volleyball Story Hari Ini 25 April 2024, Dapatkan Puluhan Bola Gratis

Kamis, 25 April 2024 - 01:11 WIB

Download Higgs Domino Global X8 Speeder Versi 2.29 APK Tanpa Password

Kamis, 25 April 2024 - 00:32 WIB

Daftar Frekuensi Measat 3B K Vision Ku Band 2024

Rabu, 24 April 2024 - 14:40 WIB

Pertimbangkan 5 Alasan Ini Sebelum Beli Samsung Galaxy A05s

Rabu, 24 April 2024 - 03:43 WIB

Terbaru! Kode Redeem FF Token Zombie SG2 OPM Permanen Rapper Panjang Hijau Demolitionist Hari Ini 23 – 24 April 2024 Tanpa Spin Diamond FF

Selasa, 23 April 2024 - 21:57 WIB

Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking, 5 Aplikasi Pinjaman Online 24 Jam Langsung Cair

Selasa, 23 April 2024 - 20:58 WIB

Daftar Pinjol yang Tidak ada DC Lapangan Terbaru 2024

Selasa, 23 April 2024 - 15:15 WIB

Cara Membuat Karikatur 3D Wajah Sendiri dalam 1 Menit Langsung Jadi, Bisa untuk Profil Media Sosial

Berita Terbaru