Civil Society Watch (CSW) menyayangkan pernyataan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terkait penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai kelompok teroris oleh pemerintah.
Sebelumnya, dalam pernyataan sikap, koalisi menyebut pelabelan teroris keliru dan tak menyelasaikan masalah.
“CSW menilai pernyataan sikap itu dapat menimbulkan pandangan negatif masyarakat terhadap upaya pemerintah saat ini untuk mengatasi aksi-aksi biadab yang dilakukan KKB di Papua yang terus memakan korban masyarakat sipil di daerah tersebut,” kata Direktur CSW, Ade Armando dalam keterangan persnya, Minggu 9 Mei 2021
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menjelaskan, pernyataan sikap itu cenderung menyudutkan pemerintah sebagai pihak yang seolah-olah dengan sengaja berusaha menindas hak asasi manusia (HAM) di Papua.
Apalagi, kata Ade Armando, pernyataan sikap ini ditandatangani lembaga sejumlah swadaya masyarakat (LSM) terkemuka dan berpengaruh di Tanah Air. Diantaranya Imparsial, ELSAM, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, ICJR, PILNET Indonesia, Centra Initiative, HRWG, Setara Institute, WALHI, PBHI, Public Virtue, Amnesty International Indonesia, dan Kontras.
“Padahal LSM-LSM ini diharapkan bisa memberikan dukungan dan terlibat dalam mencari cara terbaik untuk menghentikan aksi gerakan bersenjata yang biadab di Papua,” jelas Ade.
Ia menambahkan sikap semacam ini sama sekali tidak bermanfaat untuk membantu perlindungan terhadap rakyat Papua dari kekejaman KKB yang sangat layak disebut kaum teroris tersebut.
“Yang diperangi pemerintah bukanlah rakyat Papua. Yang diperangi pemerintah adalah kelompok-kelompok bersenjata yang membuat rakyat Papua menderita,” kata Ade.
Halaman : 1 2 Selanjutnya