PHP Korban, Runner Up Miss Indonesia Dilaporkan ke Polda NTT

Jumat, 5 November 2021 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Runner Up 2 Miss Indonesia 2020 asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho dilaporkan ke Polda NTT oleh warga Kabupaten Belu, Herman Klau terkait dugaan penipuan pelelangan kendaraan dan rumah.

Herman Klau melaporkan jebolan ajang kecantikan itu melalui kuasa hukumnya, Rony Tallan.

“Kami kuasa hukum dari Bapak Herman Klau, pada hari ini telah melaporkan saudari Tenga Araminta Nadia Riwu Kaho ke Kepolisian daerah NTT. Hal itu dilakukan karena pelaku tidak merespon somasi yang telah kami layangkan sebagai kuasa hukum berkaitan dengan penipuan dan penggelapan,” kata Rony Tallan di Kupang, Senin (10/5), melansir Kompas TV.

Rony menyebut, penipuan bermula ketika pelaku menawarkan pelelangan beberapa mobil murah dengan mencatut nama salah satu stasiun televisi swasta di Indonesia terhadap korban.

Baca Juga:  Kecewa Randy Hanya Diancam 15 Tahun Penjara, Keluarga Minta Dijerat Pasal 340

Karena telah mengenal lama dan percaya terhadap pelaku, korban lantas memberikan uang untuk membeli mobil murah tersebut. Namun hingga hari ini sejumlah kendaraan yang dijanjikan belum juga diterima oleh korban.

“Total kerugian yang dialami klien kami mencapai Rp621.500.000 untuk mendapatkan sejumlah kendaraan baik baik roda dua maupun roda empat,” kata Rony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 17:24 WIB

Jelajahi Dunia Bisnis Melalui ‘Startup Safari’ bersama Co-Founder & CEO HOLEO, Andre Husada

Jumat, 19 April 2024 - 08:58 WIB

Ryan Wibawa, Penyeduh Kopi Indonesia Raih Juara Ketiga di Kompetisi World Brewers Cup 2024

Rabu, 10 April 2024 - 23:05 WIB

Plasgos Luncurkan Fitur Dekorasi Toko: Tingkatkan Branding dan Tampilan Toko Anda!

Senin, 8 April 2024 - 20:45 WIB

Punya Uang Rp 1 Miliar di Usia 20 Tahun, Timothy Ronald Ungkap Rahasianya

Senin, 8 April 2024 - 10:05 WIB

SMM Panel Indonesia Terbaik untuk Meningkatkan Popularitas Media Sosial Anda

Minggu, 7 April 2024 - 11:05 WIB

7 Pekerjaan Creative Advertising Paling Dicari, Saatnya Upgrade Skill

Sabtu, 6 April 2024 - 00:53 WIB

Perjalanan 13 Tahun Rima Alir Tirta merintis Alir Tirta Batik

Jumat, 5 April 2024 - 19:00 WIB

Plasgos Luncurkan Fitur Baru ‘COD tanpa Marketplace’ untuk Kemudahan Transaksi Pengguna

Berita Terbaru