Rencana investasi pabrik garam di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dibatalkan akibat terkendala pembebasan lahan.
Hal itu diungkap Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Pihak investor PT Tamaris Garam Industri memilih membatalkan investasi pabrik garam di Timor Tengah Selatan karena persoalan lahan yang berlarut-larut,” kata Kepala DPM-PTSP NTT Marsianus Djawa ketika dihubungi, Rabu (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Marsianus menjelaskan, PT Tamaris Garam Industri sebelumnya sudah siap untuk berinvestasi mengembangkan garam di wilayah Bena, TTS karena ada potensi garam yang cukup baik di daerah itu.
Namun demikian, muncul penolakan dari warga yang didukung organisasi kemasyarakatan sehingga menghambat rencana investasi tersebut.
“Warga bersama ormas melakukan demo hingga akhirnya investor memutuskan untuk hengkang,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya