Tak Lulus TWK, Ferdinand Hutahaean Saran Novel Baswedan Cs Dibina BNPT

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Istimewa

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Istimewa

Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean sepakat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipecat.

Walau begitu, Ferdinand menyarankan agar penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dibina oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Saya setuju dan sepakat dengan Presiden Jokowi, bahwa memang Novel Baswedan dkk tidak perlu diberhentikan saat ini, tapi langkah pimpinan dengan menon jobkan mereka sudah benar dan tepat karena tugas-tugas KPK saat ini harus dilakukan oleh pegawai berstatus ASN,” kata Ferdinand dalam keterangannya, Senin (17/5).

Ferdinand menyarankan agar penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai lainnya yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dibina oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Mereka bisa dibina oleh BNPT dalam bentuk sekolah kedinasan khususnya belajar tentang wawasan kebangsaan sebelum kembali dilakukan tes ulang apakah mereka sudah memenuhi syarat memiliki wawasan kebangsaan yang cukup dan memenuhi syarat sebagai ASN,” ujarnya.

Baca Juga:  10 Ribu Wisatawan Batal ke Labuan Bajo, BPS: Dampak Mogok Perlu Dikaji!

Menurut dia, pernyataan Presiden Jokowi terkait tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK diantaranya Novel Baswedan merupakan sebuah pernyataan yang cukup bijak dan layak untuk ditindak lanjuti oleh Pimpinan KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat
DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat
Tuntaskan Kesenjangan Riset Perguruan Tinggi, Kemendikbudristek Janji Benahi Universitas Swasta
Profil Pendeta Mell Atok yang Sebut Mualaf Dondy Tan sebagai Anak Setan
Heboh Kasus Plagiat Prof Kumba Digdowiseiso, Kemendikbudristek Bakal Evaluasi Jurnal Ilmiah yang Sudah Terbit
Ledek Israel, Menlu Iran Anggap Serangan Drone seperti Mainan Anak-Anak
Dikenakan Wajib Lapor, Polres Mabar Panggil Guru dan Orang Tua Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Labuan Bajo
Mualaf Daud Kim Buka Suara Soal Tudingan Galang Donasi Bangun Masjid di Korsel Demi Konten
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 11:25 WIB

Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti

Senin, 22 April 2024 - 22:09 WIB

Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra

Senin, 22 April 2024 - 16:55 WIB

Didampingi Christiani Naomi Kenda, Saverinus Kaka Siap Maju di Pilkada Sumba Barat Daya 2024

Senin, 22 April 2024 - 16:39 WIB

Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Senin, 22 April 2024 - 13:52 WIB

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Cak Imin Ditolak

Senin, 22 April 2024 - 13:44 WIB

Putusan MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 - 13:19 WIB

MK: Tuduhan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Pencalaonan dan Ketidaknetralan KPU Tak Beralasan Hukum

Senin, 22 April 2024 - 12:44 WIB

Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Tak Ada Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

Berita Terbaru