Direktur Destinasi Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo FLores (BPOLBF), Konstant Mardinandus membantah soal tudingan dari beberapa tokoh adat di Manggarai Barat yang menyatakan BPOLBF mencaplok lahan warga di daerah itu.
Konstant mengatakan, saat ini BPOLBF justru membantu memperjuangkan lahan Area Penggunaan Lain (APL) seluas 38 hektare.
“Terkait informasi BPOLBF mengambil lahan warga itu tidak benar. Yang sedang dilakukan BPOLBF saat ini adalah membantu memperjuangkan lahan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 38 hektare yang telah dikeluarkan dari wilayah hutan berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk dapat dimanfaatkan masyarakat,” kata Konstant saat dikonfirmasi, Selasa (18/5), melansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, sejumlah tokoh adat dari dari Manggarai Barat mendatangi kantor Bupati dan DPRD setempat untuk mengadukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BPOPLBF yang telah memasukkan lahan milik warga setempat dalam peta enklave sebagai kawasan hutan milik BPOLBF.
Konstant menjelaskan, secara faktual lahan Hutan Bowosie seluas 400 hektare tersebut sekarang sudah menjadi lahan pemukiman penduduk di Desa Gorontalo, Desa Golo Bilas, dan Kelurahan Wae Kelambu.
Lebih lanjut, kata dia, lahan yang dari statusnya ada dalam kawasan hutan kemudian beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman.
“Hingga saat ini, BPOLBF tidak pernah memiliki lahan yang dibilang 400 hektare itu, lahan yang dimaksud itu merupakan hutan produksi dengan status lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sampai hari ini semua masih dalam proses pengajuan izin pemanfaatan lahan,” ujar dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya