Polisi Tangkap Pencuri Kabeli PLN di Kupang

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur menangkap RN (25), seorang pria pelaku pencurian kabel listrik milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) sepanjang 50 meter.

Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, penangkapan terhadap RN sendiri terjadi pada Kamis (20/5) kemarin.

“Kabel listrik grounding sepanjang 50 meter itu dicuri dengan cara memotongnya sebanyak tujuh unit pada masing-masing tiang listrik di desa Fatumetan Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang,” katanya di Kupang, Jumat, (21/5).

Kabel grounding sendiri adalah kabel listrik yang biasa digunakan oleh PLN yang berfungsi sebagai pengaman tegangan listrik ke pelanggan agar tetap stabil.

Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu menambahkan bahwa pelaku adalah pemain lama, dan sudah sering melakukan perbuatan mencuri kabel listrik grounding sebanyak empat kali.

Baca Juga:  Profil Crazy Rich Helena Lim yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Lebih lanjut terkait motif apa pelaku pencurian tersebut, Krisna mengatakan bahwa kabel yang dicuri itu mau dijual di tempat penampungan Kecamatan Takari, kabupaten Kupang dengan harga per kilo Rp2 ribu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kejagung Terus Usut Aset Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi
Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras
Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 12:10 WIB

PKB Respons Sikap Demokrat soal Partai Luar Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 - 20:50 WIB

Mulai Bicara Soal Program Pembangunan Indonesia, Begini Kata Gibran

Jumat, 19 April 2024 - 18:46 WIB

MK Pastikan Tak Ada Deadlock di Putusan Sengketa Pilpres 2024, Hakim Suhartoyo Jadi Penentu

Jumat, 19 April 2024 - 15:32 WIB

Pemilu 2024 Tinggalkan Masalah Serius, PKS: Sejarah akan Catat Cara-cara Kotor dan Tak Bermoral

Kamis, 18 April 2024 - 21:10 WIB

Diprediksi Muncul Kejutan dari Putusan MK, Simak Kata Pakar Ini

Kamis, 18 April 2024 - 13:21 WIB

Partai Gerindra Prioritaskan Kader Sendiri Berlaga di Pilkada 2024, Bagaimana Nasib Bobby Nasution?

Rabu, 17 April 2024 - 20:21 WIB

DPD PAN Manggarai Barat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil untuk Pilkada Mabar 2024 tanpa Mahar

Rabu, 17 April 2024 - 09:38 WIB

MK Pertimbangkan Amicus Curiae yang Dilayangkan Megawati Cs di Sidang PHPU Pilpres 2024

Berita Terbaru

Link Nonton 365 Days Season 2 Sub Indo, Lk21 dan Rebahin Dicari

Music & Movie

Link Nonton 365 Days Season 2 Sub Indo, Lk21 dan Rebahin Dicari

Sabtu, 20 Apr 2024 - 15:18 WIB

Rianti Cartwright

Infotainment

Simak Alasan 4 Artis Tanah Air Ini Pindah Agama dari Islam

Sabtu, 20 Apr 2024 - 14:46 WIB

Pegawai non ASN

Nasional

BKN Tegaskan Tak Ada Pendataan Ulang Non-ASN Tahun 2024

Sabtu, 20 Apr 2024 - 14:24 WIB