Seorang pelajar berusia 13 tahun, SL diperkosa kakaknya berinisial RH sendiri sebanyak lima kali. Korban SL dan RH merupakan saudara beda ibu.
Peristiwa miris ini terjadi Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasatreskrim Polres Loteng AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, terduga pelaku RH (26) mengancam membunuh korban, apabila aksi bejatnya tersebut ditolak korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan sementara korban diperkosa lima kali dan diancam dibunuh dengan pisau kalau menolak perbuatan pelaku ,” ujar Putu, Jumat (21/5).
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa korban yang masih berstatus pelajar itu terjadi saat korban mengganti pakaian sepulang sekolah di kamarnya.
Kemudian, kakak korban tiba-tiba masuk dan memaksa korban. Meskipun berusaha menolak perbuatan tidak senonoh, korban akhirnya bisa pasrah ketika pelaku menggerayangi tubuhnya.
“Perbuatan amoral tersebut ternyata tidak hanya sekali dilakukan, bahkan hingga lima kali. Kejadian terakhir pada bulan April 2021. Korban diperkosa lagi di kamarnya. Dan modusnya masih sama, pelaku mengancam akan membunuh korban jika menolak,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya