Sebanyak12 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dipasang di sejumlah titik di Kota Kupang untuk memantau para pelanggar lalu lintas guna mendukung program tilang elektronik.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, belasan CCTV itu ditempatkan di empat lokasi di ibu kota provinsi NTT itu.
“Ada empat titik yang menjadi lokasi dipasangnya CCTV guna memantau pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas,” kata Krisna di Kupang, melansir Tribrata Polda NTT, Sabtu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat titik yang menjadi lokasi pemasangan kamera ELTE itu adalah lampu merah perempatan Polda NTT, simpang hero, perempatan jalan Palapa, dan juga di bundaran kantor gubernur NTT.
Ia menjelaskan, para pengendara bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm saat mengendarai motor, kemudian yang tidak menggunakan sabuk pengaman akan terpantau melalui kamera ETLE yang sudah dipasang itu.
Selain itu, pengendara yang melanggar lampu lalu lintas atau traffic light juga akan mendapatkan surat tilang yang akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan bermotor itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya