Panitia Kerja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Menjadi Aparatur Sipil Negara (Panja PGTH-ASN) Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritisi pemerintah terkait sosialisasi kuota 1 juta guru dan tenaga kependidikan (GTK) sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang kurang optimal. Pasalnya, hingga saat ini baru setengah kuota yang terisi.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramesti mengatakan, hingga batas waktu yang ditentukan kuota 1 juta yang disiapkan hanya terisi 532.120.
“Sampai batas waktu pengusulan, kuota yang disediakan 1 juta hanya terisi 523.120 dengan kondisi 27 daerah tidak mengajukan formasi guru PPPK. 8 di antaranya berasal dari Papua dan Papua Barat,” kata Agustina saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Panja PGTKH-ASN dan sejumlah rektor, Senin (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Agustina menambahkan, 165 daerah mengusulkan formasi kurang dari 50% kuota. Akibatnya, total kuota secara nasional baru terisi setengahnya.
Selain itu, Panja PGTKH-ASN telah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sragen Jawa Tengah, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, dan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Dari kunjungan itu terlihat penyebab belum terpenuhinya kuota guru PPPK adalah sosialisasi tidak optimal.
Kemudian, belum ada pemberitahuan tertulis dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait anggaran untuk pembiayaan gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program 1 juta guru PPPK.
Panja menemukan bahwa program 1 juta guru PPPK hanya diumumkan secara lisan pada 23 November 2020 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah kabupaten kota saat itu tidak mendapatkan surat resmi tertulis dari kementerian terkait,” jelas Agustina.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya