Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada pasangan Bupati Alor dan Wakil Bupati Alor, Amon Djobo dan Imran Duru. Pencabutan rekomendasi dan dukungan ini buntut dari video viral Bupati Amon marah terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Surat pencabutan ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Komarudin Watubun.
Dalam surat tersebut, ditegaskan, pencabutan rekomendasi dan dukungan dilakukan setelah mencermati berbagai persoalan yang muncul selama kepemimpinan Amon Djobo, seperti melakukan perbuatan tidak terpuji dengan pengusiran terhadap jajaran Kementerian Sosial dan juga terhadap aparat TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam surat juga ditegaskan bahwa Anton Djobo sebagai Bupati Alor tidak memahami tata kelola pemerintah dalam hal koordinasi penyelenggaran pemerintah dari tingkat pusat hingga ke daerah. Maka DPP PDI Perjuangan telah melakukan evaluasi selama kepemimpinan Bupati Alor tersebut.
“DPP PDIP Perjuangan mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Drs. Amon Djobo dan Imran Duru, S.Pd,” demikian surat yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kabupaten Alor, Rabu (2/6).
Lantaran Amon Djobo bukan kader, maka PDIP tidak melakukan pemecatan.
Selanjutnya, DPP PDIP juga mencabut surat bernomor 3628/IN/DPP/2017, tanggal 30 November 2017 perihal Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Alor pada Pilkada Serentak 2017, dan dinyatakan tidak berlaku.
DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Kabupaten Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Alor terkait pencabutan rekomendasi tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya