Seorang ibu rumah tangga berinisial NS, warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepergok selingkuh dengan seorang pemuda inisial HR alias Hercan (24).
Perselingkuhan wanita berusia 36 tahun itu terbongkar setelah digrebek warga karena kedapatan berhubungan badan dengan Hercan.
Padahal, suami NS yakni MF alias Meki (37), baru sebulan merantau ke Papua untuk urusan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA,” kata Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Sabtu (12/6) sore, mengutip Kompas.
Sepuh menyebut, NS ditangkap dengan pasangan selingkuhnya itu di dalam rumahnya. Mereka ditangkap oleh kerabat suaminya dan warga sekitar yang sudah lama mengetahui perselingkuhan tersebut.
Kejadian itu kata Sepuh, bermula ketika kerabat suami NS, melihat HR masuk ke dalam rumah NS.
Halaman : 1 2 Selanjutnya