Sebulan Ditinggal Suami, IRT di Oesapa Kupang Kepergok Berhubungan Badan dengan Pemuda

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu rumah tangga berinisial NS, warga Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepergok selingkuh dengan seorang pemuda inisial HR alias Hercan (24).

Perselingkuhan wanita berusia 36 tahun itu terbongkar setelah digrebek warga karena kedapatan berhubungan badan dengan Hercan.

Padahal, suami NS yakni MF alias Meki (37), baru sebulan merantau ke Papua untuk urusan pekerjaan.

“Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA,” kata Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Sabtu (12/6) sore, mengutip Kompas.

Sepuh menyebut, NS ditangkap dengan pasangan selingkuhnya itu di dalam rumahnya. Mereka ditangkap oleh kerabat suaminya dan warga sekitar yang sudah lama mengetahui perselingkuhan tersebut.

Baca Juga:  Polsek Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11 Pekerja Migran Ilegal Asal NTT ke Malaysia

Kejadian itu kata Sepuh, bermula ketika kerabat suami NS, melihat HR masuk ke dalam rumah NS.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Kasus Harvey Moeis Dinilai Jadi Momentum Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset
FPDR Bakal Ikuti Langkah Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK
Eks Pejabat Bea Cukai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
Tak Kapok Dipenjara 2 Kali, Pria Ini Malah Berulah Lagi dengan Curi Kotak Amal di Masjid
Miris, Pria Paruh Baya Tega Perkosa dan Habisi Nyawa Anak Kekasihnya di Minahasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 13:45 WIB

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Jumat, 19 April 2024 - 13:27 WIB

Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

Super Lengkap! Ini Sekolah Internasional di Semarang yang Hadirkan One Stop Education

Jumat, 19 April 2024 - 11:25 WIB

CEO Apple Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Dorong Pengembangan Talenta Digital Indonesia

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Jumat, 19 April 2024 - 10:07 WIB

Promosi Wisata NTT, ASPPI dan BPOLBF Gelar Komodo Travel Mart 2024 di Labuan Bajo

Jumat, 19 April 2024 - 09:29 WIB

Google Pecat 28 Karyawan yang Demo Melawan Kontrak Project Nimbus dengan Israel

Jumat, 19 April 2024 - 08:30 WIB

Prof Kumba Digdowiseiso Mundur dari Jabatan Dekan FEB Unas Usai Kasus Plagiat Mencuat

Berita Terbaru

Grup Band Shaeil on 7 (Antara)

Music & Movie

Perhatikan 4 Aturan Ini Sebelum Beli Tiket Konser Sheila On 7

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:22 WIB

Muhaimin Iskandar (Antara)

Nasional

Memanas, PBNU Ibaratkan Cak Imin Tong Kosong Nyaring Bunyinya

Jumat, 19 Apr 2024 - 13:45 WIB