Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia ke sejumlah objek vital diantaranya pelabuhan peti kemas, pelabuhan Pelni, pelabuhan ASDP, terminal bus dan angkutan kota, pada Sabtu (12/6).
Razia ini dilakukan untuk memberantas aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT.
Saat menyambangi terminal bus Oebobo, Kota Kupang, polisi menemukan ada beberapa orang yang sedang mengonsumsi minuman keras. Anggota polisi pun menegur namun Epipanus Pengu (42), sopir yang juga warga Jalan Bajawa, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo Kota Kupang malah melawan petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Epipanus yang diduga juga seorang preman kemudian melakukan perlawanan dalam kondisi mabuk. Akhirnya, ia diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda NTT untuk dilakukan pembinaan.
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif, mengatakan, kegiatan memberantas preman sebagai tindak lanjut perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri terkait pemberantasan premanisme dan pungli di wilayah Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya