Seorang wanita berinisial AH (32) ditahan penyidik Polres Sumba Barat karena membuang bayi yang baru habis dilahirkan. Karyawati di hotel Nihi Sumba/Watu itu nekat membuang bayinya lantaran merasa malu karena belum bersuami.
“Bayi yang dibuang oleh tersangka AH berjenis kelamin perempuan. Saat ini masih dalam perawatan RSUD Kabupaten Sumba Barat” kata Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6).
Rishian menjelaskan kronologi AH membuang bayinya. Pada Selasa (8/6) sekitar pukul 12.00 Wita, AH mulai merasakan gejala sakit seperti mau melahirkan. Saat itu, AH gelisah dan tidak bisa tidur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar pukul 02.00 Wita, ia keluar rumah lewat pintu depan dan mengunci pintu dari luar. AH kemudian melempar kunci kamar ke dalam lewat ventilasi
AH kemudian menuju Puskesmas Weekarou untuk meminta bantuan melahirkan, dengan menggunakan sepada motor Honda beat.
Saat tiba, AH menemukan puskemas dalam keadan kosong alias tidak ada petugas. Iap un sempat menelpon koordinator bidan pada puskesmas tersebut, tapi tidak diangkat.
Tidak kuasa menahan sakit, AH berteriak minta tolong. Tak lama, bayi hasil hubungan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu pun lahir.
Setelah bayinya lahir, AH jongkok untuk mengeluarkan ari-arinya. Segera ia membungkus bayi menggunakan sarung yang sudah disiapkan untuk melahirkan. AH kemudian bergegas meninggalkan Puskesmas Weekarou dengan membawa bayi dan ari-ari yang belum di potong tali pusarnya.
Pada saat itu, muncul niatnya untuk membuang bayi tersebut agar tidak malu dan tidak diketahui oleh orang tua dan keluarga. Pasalnya, saat ini ia tidak memiliki suami.
Halaman : 1 2 Selanjutnya