Ditreskrimum Polda NTT menemukan 17 anak di bawah umur yang dipekerjakan di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere, Kabupaten Sikka.
“Sebelumnya dalam pemeriksaan hanya 16 anak saja yang ditemukan di bawah umur, tetapi diselediki lebih mendalam ternyata jumlahnya bertambah satu sehingga menjadi 17 orang anak di bawah umur yang bekerja di sejumlah tempat hiburan malam di Maumere,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian K Budhiaswanto di Kupang, Rabu (16/6).
Rishian menjelaskan, penemuan 17 anak di bawah umur yang bekerja di tempat hiburan malam itu dilakukan dalam kegiatan operasi malam di tempat hiburan malam di Maumere itu pada Selasa malam (15/6).
Mantan kepala Polres Timor Tengah Utara itu menyatakan, selama ini memang razia sering dilancarkan di tempat-tempat hiburan malam. Berbekal laporan dan informasi dari warga, polisi menyasar empat lokasi tempat hiburan malam.
Halaman : 1 2 Selanjutnya