Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta aparat kejaksaan di Provinsi NTT agar tidak mendiamkan setiap laporan dana desa yang disampaikan masyarakat.
Menurut Abraham, hal itu untuk memberi kepastian hukum dan rasa adil kepada masyarakat.
“Laporan dana desa itu bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, masyarakat di kampung-kampung yang minim pendidikan. Menjadi pertaruhan bagi kejaksaan jika apa yang mereka sampaikan tidak diproses,” kata Abraham di Jakarta, Sabtu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abraham menanggapi sejumlah laporan dana desa di wilayah NTT yang tidak jelas pengusutannya oleh aparat kejaksaan.
Sebagai contoh, laporan dugaan korupsi oleh mantan Kepala Desa Goloworok di Kabupaten Manggarai yang lebih dari Rp1 miliar. Laporan itu sudah setahun masuk Kejaksaan Negeri Ruteng. Namun, sampai saat ini, tidak jelas pengusutannya.
Keluhan lainnya, laporan dana desa di Kabupaten Flores Timur, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Malaka, Ende dan berbagai wilayah lainnya. Sejumlah kasus telah dilaporkan masyarakat tetapi tidak jelas pengusutannya.
Abraham mengemukakan bagi masyarakat kecil, pengusutan terhadap kasus-kasus yang dekat dengan mereka menjadi catatan bagi penegak hukum.
Bagi mereka, ketika kasus kecil seperti laporan dana desa tidak diproses maka kasus yang lain yang lebih tinggi juga dianggap mandek. Hal itu kemudian menciptakan stigma buruk bagi penegak hukum seperti kejaksaan.
“Sumber distrust (ketidakpercayaan, Red) terhadap penegak hukum seperti kejaksaan adalah dari kasus-kasus kecil begini. Jangan anggap enteng. Kasus yang dekat dengan masyarakat lebih banyak pengaruh terhadap ketidakpercayaan terhadap penegak hukum,” ujar anggota Komite I DPD ini.
Dari laporan yang diterimanya, banyak kasus mandek karena dijadikan ATM atau sumber uang oleh oknum kejaksaan. Berbagai cara teror dan intimidasi dilakukan agar terlapor bisa dijadikan ATM. Semakin besar setoran, semakin besar peluang kasus yang dilaporkan tidak disentuh.
Halaman : 1 2 Selanjutnya