Deklarasi Referendum Dukung Jokowi 3 Periode Dinilai Langgar Konstitusi

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan, menilai, deklarasi referendum agar Presiden Jokowi kembali memimpin untuk periode ketiga kalinya adalah melanggar konstitusi.

Hal ini ditegaskan Jhon, menanggapi deklarasi komite referendum NTT Jokowi tiga periode yang digelar di Kupang, Senin 21/6).

“Deklarasi itu sudah jelas melanggar konstitusi karena di dalam konstitusi sudah mengatur secara jelas bahwa presiden itu hanya boleh memimpin 2×5 tahun dan undang-undang mengatur itu,” kata Jhon di Kupang, Rabu (23/6).

Menurut Jhon, pasal 7 UUD 1945 sudah tegas menyatakan bahwa presiden menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Dengan demikian, tidak diijinkan lagi untuk mencalonkan diri pada periode ketiga.

Baca Juga:  Wabup Maria Geong Harap Pilkada Mabar 2020 Berlangsung Sehat

“Tetapi jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat di tahun (periode) ketiga maka saya katakan sekali lagi sudah jelas melanggar konstitusi,” ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

DPR Setujui RUU KIA Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan Jadi UU, Simak Isinya!
Prabowo Sebut Koalisi Maju Tak Malu Menjadi Penerus Presiden Jokowi
Iren Surya, Mantan Kader Partai NasDem Nekat Maju Pilkada Mabar 2024 Lewat Jalur Independen, Didukung Rocky Gerung
Dipimpin Todung Mulya Lubis, Ganjar-Mahfud Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK
Respon Sandiaga Usai PPP Diledek Bahlil Gagal Lolos ke Senayan hingga Satu Istana Tertawa Lebar
Anies Ogah Respon Sinyal Surya Paloh Bawa Gerbong NasDem ke Pemerintahan Prabowo, Pilih Fokus ke MK
Prabowo Ketemu Surya Paloh di NasDem Tower, Ajak Gabung Koalisi?
PPP Bersiap Gugat Hasil Pileg 2024, MK Belum Putuskan Arsul Sani Ikut Sidang Sengketa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:41 WIB

VRITIMES.com Mengumumkan Kemitraan Media dengan TajukFlores.com

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:17 WIB

Buruan Klaim! 5 Kode Redeem FF Hari ini 29 Maret 2024, Aktif 2 Menit yang Lalu, Dapatkan Code SG2 Permanen OPM Langka

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:34 WIB

Prestasi Gemilang BINUS Business School di QS Global MBA Rankings 2024, Jadi Terunggul di Indonesia

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:26 WIB

Gen Z’s English Dominance, Yet Millennials Maintain Mastery

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:15 WIB

Teknologi Mobil Terbang AirCar Kini Milik Perusahaan China, Siap Mengudara?

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:48 WIB

Impian Menjadi Kenyataan, Mobil Terbang AirCar Mulai Dipasarkan

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:42 WIB

Spesifikasi Lengkap Kirin 9010, Chipset 5nm Terbaru dari Huawei

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:10 WIB

Serbu Promo Ramadhan di Cellular World! Hemat hingga Rp500 Ribu dengan Akulaku PayLater!

Berita Terbaru

Perawatan Kecantikan Selama Puasa, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Gaya Hidup

Perawatan Kecantikan Selama Puasa, Apa Saja yang Bisa Dilakukan?

Jumat, 29 Mar 2024 - 16:40 WIB

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Gaya Hidup

10 Rekomendasi Hadiah Lebaran Terbaik untuk Keponakan Tercinta

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:45 WIB