Aparat Polres Sumba Barat mengamankan 150 liter minuman keras (miras) tradisional yang dikenal dengan sebutan Peci, Jumat (25/6) siang.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan, penemuan ratusan liter miras tradisional itu dilakukan saat pihaknya menggelar patroli cipta kondisi aman di daerah ini.
“Jadi memang di daerah itu ada kegiatan pemilihan kepala desa, polisi kemudian melakukan patroli dan menemukan minuman tradisional itu,” kata Rishian di Kupang, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah minuman itu, menurut pemeriksaan sementara akan diminum dan dikonsumsi bersama jelang pemilihan kepala desa (pilkades) di Kecamatan Wewewa Barat.
Saat ditemukan, ratusan liter miras itu dimasukkan di dalam plastik dan disembunyikan di dalam karung beras, untuk mengelabui pihak kepolisian di daerah itu saat melakukan patroli.
Halaman : 1 2 Selanjutnya