Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, mengatakan, praktek islamisasi yang diduga dilakukan oleh kelompok Pejuang Subuh Sumba, Ustad Nababan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin meresahkan umat beragama setempat.
Pasalnya, kata Petrus, praktik dilakukan dengan cara membujuk umat beragama setempat pindah agama dengan iming-iming materi.
Hal ini diungkap Petrus menanggapi sebuah pesan WhatsApp disertai dengan rekaman video YouTube diterima oleh TPDI, mengkonfirmasi praktek Islamisasi di NTT yang disebut-sebut dilakukan oleh Ustad Nababan dan sebuah kelompok yang menamakan Pejuang Subuh Sumba di Sumba
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Padahal secara etika, praktek islamisasi di tengah masyarakat yang sudah beragama, terlebih-lebih dengan iming-iming fasilitas, tidak dapat dibenarkan, karena berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama, toleransi dan kohesi sosial masyarakat, serta bertentangan dengan SKB Mendagri dan Menteri Agama No. 1 Tahun 1979,” kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (4/7).
Petrus menegaskan, apa yang dilakukan Ustad Nababan dan Pejuang Subuh Sumba telah mengusik toleransi warga lokal. Alasannya, islamisasi dilakukan ke kantong-kantong pemukiman warga NTT yang sudah beragama dengan pendekatan ekonomi.
Menurutnya, islamisasi di tengah umat penganut agama lain, dengan iming-iming fasilitas tertentu, bertentangan dengan budaya, tata-krama dan adat istiadat NTT. Juga bertentangan dengan SKB Menteri Agama dan Mendagri Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Tata Cara Penyiaran Agama dan Bantuan Luar Negeri kepada Lembaga Keagamaan di Indonesia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya