Polda NTT meningkatkan patroli razia pelanggaran protokol kesehatan di Kota Kupang setelah hampir seluruh kelurahan di ibu kota NTT itu masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19.
“Peningkatan dilakukan seperti jika sebelumnya ada jeda waktu tak ada razia maka semenjak adanya PPKM Mikro aparat kami langsung terjun ke lapangan setiap malam untuk melakukan patroli,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B di Kupang, Jumat (9/7).
Dalam pelaksanaan patroli tersebut aparat tidak hanya menindak warga yang tidak taat protokol kesehatan tetapi juga secara persuasif mengimbau warga untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Biasanya, kata Rishian, pelaksanaan patroli untuk razia prokes ini dilakukan di sejumlah tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti terminal penumpang bus, mall, restoran, pasar, pertokoan serta tempat wisata pada malam hari.
“Selama pelaksanaan patroli serta razia itu ditemukan ada saja warga yang tidak taat protokol kesehatan. Lebih banyak adalah anak-anak muda di kota Kupang,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya