Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memastikan hingga saat ini belum ada rencana melanjutkan bantuan kuota internet selama proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa PPKM Darurat.
“Saya harus cerita kabar apa adanya, bahwa memang sampai saat ini belum ada skenario untuk melanjutkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud,” kata Plt. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapisdatin) Kemendikbudristek, Hasan Chabibie dalam diskusi daring, Rabu (14/7).
Hasan tak menampik masih ada kebutuhan kuota internet bagi peserta didik maupun pengajar menyusul rencana pembelajaran tatap muka yang dibatalkan imbas PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun menurutnya, bantuan kuota internet tetap bisa diusahakan oleh setiap sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS). Sebab, kata Hasan, Kemendikbudristek telah memberi relaksasi kepada sekolah dalam penggunaan bantuan tersebut.
“Hari ini BOS sudah direlaksasi penggunaannya dan bisa dimanfaatkan salah satunya untuk belanja kuota data internet dalam proses kuota belajar mengajar,” kata dia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya