Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menerapkan layanan perizinan terintegrasi secara digital melalui Sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Menkominfo Johnny G Plate, penerapan digitalisasi merupakan bentuk dukungan Kemenkominfo dalam reformasi birokrasi yang dilakukan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi birokrasi.
Hal itu merupakan komitmen dalam mendukung Visi Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan Indonesia Maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penerapan literasi digital juga mempermudah masyarakat serta dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga mencapai Rp25,5 triliun di tahun 2020.
“Dalam penyelenggaraan Perizinan Berusaha Sektor digital ini, Kementerian Kominfo dapat meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga sebesar Rp25,5 triliun tahun 2020,” kata Johnny saat menghadiri kegiatan Uji Petik Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Kementerian/Lembaga, secara virtual dari Jakarta, Jumat (16/7).
Jumlah PNBP tersebut menempatkan Kemenkominfo sebagai penyumbang PNBP tertinggi kedua dalam APBN tahun 2020.
Halaman : 1 2 Selanjutnya