Pakai Pesawat Jet, Ini Alasan Uskup Ruteng Dilarikan ke Jakarta

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uskup Ruteng Mgr.Siprianus Hormat, Pr terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan medis di Jakarta.

Dalam sebuah video berdurasi 29 detik beredar luas di Whatsapp Grup (WAG), tampak Uskup Sipri masuk ke sebuah pesawat jet. Ia didampingi empat orang yang mengenakan Alat Pelindung diri (APD). Bupati Manggarai, Hery Nabit, tampak ikut mengantar Uskup Sipri sampai di bandara.

Baca Juga:  Mendagri Harap Lulusan IPDN Jadi Pemimpin Handal

“Betul, Uskup Ruteng positif Covid-19 dan sudah diberangkatkan ke Jakarta dengan menggunakan ambulans udara,” kata Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, Romo Alfons Segar, Pr ketika dihubungi, Jumat, (30/7), melansir Antara.

Menurut dia secara umum kondisi kesehatan Uskup Siprianus Hormat dalam kondisi yang stabil. Uskup Sipri yang diketahui punya riwayat penyakit jantung dan pernah pasang sent (ring) kemudian berkonsultasi dengan dokter jantungnya di Jakarta, yang memintanya supaya dirawat di RS Carolus Boromeus Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 20:11 WIB

HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!

Kamis, 25 April 2024 - 19:35 WIB

Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami

Kamis, 25 April 2024 - 18:33 WIB

Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik

Kamis, 25 April 2024 - 17:23 WIB

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua

Kamis, 25 April 2024 - 14:56 WIB

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum

Kamis, 25 April 2024 - 13:26 WIB

Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap

Kamis, 25 April 2024 - 13:00 WIB

KPU Manggarai Timur Terima Dana Hibah Rp28 Miliar untuk Pilkada 2024

Kamis, 25 April 2024 - 12:09 WIB

KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?

Berita Terbaru