Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 24 Agustus 2021 sebagai upaya mengendalikan peningkatan kasus positif Covid-19.
PPKM level 4 tahap kedua di Kota Kupang mulai berlangsung 11-24 Agustus 2021.
“PPKM Level 4 diperpanjang untuk kedua kalinya sebagai upaya pemerintah dalam mengendalikan peningkatan kasus positif COVID-19 di Kota Kupang yang terus meningkat,” kata Jefri Riwu Kore di Kupang, Selasa, (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Jefri, selama PPKM level 4, Pemkot Kupang telah mengizinkan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dengan pengaturan kapasitas maksimal 25 persen atau 30 orang.
“Kami harapkan lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” tegas Jefri Riwu Kore.
Halaman : 1 2 Selanjutnya