Gerindra Sebut Mural Jokowi 404: Not Found Bagian dari Ekspresi Seni

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak seharusnya mural bertuliskan wajah Presiden Joko Widodo dengan tulisan Jokowi 404: Not Found yang muncul di Batuceper, Tangerang disikapi berlebihan. Menurut Fadli, mural tersebut bagian dari ekspresi seni masyarakat.

“Tak usah berlebihan tanggapi mural, lukisan, poster, meme ekspresi seni lainnya. Itu bagian dari ekspresi budaya,” kata Fadli Zon melalui cuitan akun Twitternya, sebagaimana dikutip, Minggu (15/8).

Menurut Fadli, respon berlebihan justru mereduksi hak rakyat utk menyatakan sikap/pendapat atau kemerdekaan berekspresi. Dia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang patut dihargai pendapat masyarakat yang ingin disampaikan kepada pemerintah pada medium apapun termasuk mural.

“Lagi pula presiden bukan lambang negara. Katanya demokrasi,” ujar Fadli.

Kepolisian sendiri memastikan, mural wajah presiden Jokowi tersebut telah dihapus oleh petugas keamanan dan ketertiban Kecamatan Batu Ceper. Kasubag Humas Polrestro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki siapa pelaku di balik pembuatan mural tersebut.

Proses penyelidikan masih terus berjalan karena warga sekitar tidak melihat siapa yang melukis mural tersebut. “Prosesnya masih dalam penyelidikan karena tidak ada warga sekitar yang melihat kejadian,” kata Abdul Rachim kepada wartawan, Sabtu (14/8).

Baca Juga:  5 Parpol yang Gagal Loloskan Calegnya ke DPRD NTT

Pakar komunikasi Emrus Sihombing menegaskan, gambar apapun, termasuk lukisan dalam bentuk rangkaian huruf yang dimuat di sebuah dinding di suatu kawasan yang dilalui masyarakat (publik) dapat disebut sebagai media komunikasi mural. Menurut dia, mural merupakan media komunikasi yang ditujukan ke publik.

Sebagai media komunikasi, memang mural bersifat netral. Namun isi pesan pada mural tidak pernah netral, sarat nilai, tergantung motif komunikasi komunikator di balik bahasa (simbol) komunikasi tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Gerindra Komitmen Usung Kader Sendiri di Pilkada Mabar 2024, Meski Edi-Weng Sudah Mendaftar
Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti
Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra
Didampingi Christiani Naomi Kenda, Saverinus Kaka Siap Maju di Pilkada Sumba Barat Daya 2024
Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo
Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Cak Imin Ditolak
Putusan MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran
MK: Tuduhan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Pencalaonan dan Ketidaknetralan KPU Tak Beralasan Hukum
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 11:25 WIB

Presiden Jokowi Hormati Putusan MK, Sebut Tuduhan Lakukan Kecurangan Tidak Terbukti

Senin, 22 April 2024 - 22:09 WIB

Maju Lagi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Edi-Weng Daftar ke Demokrat dan Gerindra

Senin, 22 April 2024 - 16:55 WIB

Didampingi Christiani Naomi Kenda, Saverinus Kaka Siap Maju di Pilkada Sumba Barat Daya 2024

Senin, 22 April 2024 - 16:39 WIB

Thomas Dohu: Manggarai Harus Jadi Penyangga Utama Pariwisata Super Premium Labuan Bajo

Senin, 22 April 2024 - 13:52 WIB

Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Seluruh Permohonan Anies-Cak Imin Ditolak

Senin, 22 April 2024 - 13:44 WIB

Putusan MK Sebut Penyaluran Bansos Jokowi Tak Terbukti Untungkan Suara Prabowo-Gibran

Senin, 22 April 2024 - 13:19 WIB

MK: Tuduhan Intervensi Jokowi Ubah Syarat Pencalaonan dan Ketidaknetralan KPU Tak Beralasan Hukum

Senin, 22 April 2024 - 12:44 WIB

Putusan Sengketa Pilpres, MK Sebut Tak Ada Bukti Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024

Berita Terbaru