Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Lotharia Latif telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus dugaan pelanggaran prokes yang viral di medsos saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Semau pada Jumat (27/8) lalu.
“Terkait viralnya video yang diduga di Pulau Semau itu, Kapolda NTT sudah membentuk tim kemudian memerintahkan tim untuk bergerak,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Senin, (30/8), melansir Antara.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara (TTU) itu mengatakan bahwa tim yang dibentuk itu per Senin (30/8) hari ini mulai bergerak untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan satgas COVID-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komunikasi dan koordinasi itu dilakukan lanjutnya untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat terkait dengan video viral dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Pulqu Semau yang kemudian menjadi perhatian serius dari Kapolda.
“Inikan baru mulai dilakukan koordinasi dan komunikasi, ya kita tunggu hasilnya saja nanti akan kami sampaikan lagi,” ujar dia.
Masyarakat juga diminta untuk bersabar karena saat ini tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda NTT itu sudah mulai bekerja.
Sebelumnya diberitakan bahwa video viral di media sosial menunjukkan kerumunan dan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) NTT pada Jumat (27/8) di Pantai Wisata Otan, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.
Acara itu dihadiri Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi serta hampir seluruh Bupati dan Wali Kota se-NTT.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah artis lokal dan beberapa kepala daerah justru ikut bernyanyi tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya