Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembina Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susestyo, menyoroti kasus anggota keluarga yang mencungkil anak perempuan berusia enam tahun berinisial AP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk pesugihan.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi kabar yang memilukan karena pelaku merupakan keluarga dekat yakni ayah, ibu, paman dan kakek korban sendiri.
Benny menjelaskan, kasus seperti ini merupakan fenomena gurun es, lantaran masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. “Hal ini dilakukan karena mereka yakin kalau ilmu yang mereka yakini harus dengan tumbal untuk mendapatkan tujuannya baik itu kekayaan, kekebalan, dan lain sebagainya,” ujar Benny dalam keterangannya, Jumat (10/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benny menekankan pentingnya pendidikan untuk memandang sebuah persoalan, bukan mempercayai mitos demi jalan pintas mencapai apa yang diinginkan.
“Harus realistis dan rasional dalam memandang suatu hal dan harus bisa dibuktikan secara ilmiah agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, walaupun di belahan dunia lain masih ada terjadi,” ujarnya.
Benny menegaskan bahwa pesugihan dengan mencongkel mata korban merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Dirinya berharap agar masyarakat yang tidak terjebak dalam kehidupan hedonistis yang mengorbankan anggota keluarganya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya