Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur meluncurkan aplikasi layanan elektronik rekomendasi tanah (Alekot) guna memudahkan pelayanan rekomendasi atas lokasi tanah yang dilakukan secara daring di daerah itu.
“Pemerintah Kabupaten Kupang mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan kreativitas dan inovasinya dalam menyusun, merancang dan mendesain aplikasi alekot ini untuk mendukung pembangunan pertanahan di daerah ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Obet Laha dalam sambutannya pada acara peluncuran aplikasi alekot di Oelemasi, Rabu, (15/9).
Aplikasi Layanan Elektronik Rekomendasi Tanah (Alekot) merupakan aplikasi yang dihadirkan untuk memberikan pelayanan rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang secara daring.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan, aplikasi ini akan memperoleh antusiasme positif dari masyarakat karena memudahkan masyarakat dalam pelayanan dalam bidang pertanahan.
Menurut dia melalui aplikasi itu bisa mengefisiensikan waktu, tenaga dan biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk dapat menjangkau unit penyelenggara pelayanan demi memperoleh pelayanan rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan, masyarakat hanya dengan meluangkan waktu untuk mengisi data identitas pemohon, data lokasi tanah dan mengunggah beberapa dokumen pertanahan, menggunakan komputer atau ponsel pintar yang terkoneksi internet, maka masyarakat sudah dapat terlayani secara daring oleh unit penyelenggara pelayanan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya