Personel satuan Yonif 742/SWY yang bertugas di perbatasan RI-RDTL di wilayah Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mengamankan lima karung pakaian layak pakai bekas di sungai perbatasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota Ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Senin (20/9/) malam.
Komandan Yonif 742/SWY Letnan Kolonel Inf Bayu Sigit Dwi Untoro mengatakan, pakaian lima karung berisi pakaian bekas itu ditemukan saat personel Satgas Pamtas sedang berpatroli rutin di malam hari.
“Jadi memang kita selalu lakukan patroli rutin di sepanjang sungai di hutan di perbatasan kedua negara, pada saat itulah ditemukan karung-karung itu,” katanya saat dihubungi dari Kupang, Selasa, (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur ini menceritakan, saat personel pos sedang patroli mereka melihat dan menemukan tumpukan karung yang mencurigakan, tanpa dijaga oleh pemiliknya.
Personel pun lakukan pemeriksaan, dan ditemukan lima karung itu berisi pakaian layak pakai yang semuanya adalah pakaian bekas.
“Ada kurang lebih 280 potong pakaian bekas dengan rincian 175 potong baju dan sisanya 105 potong celana,” jelas dia.
Menurut Bayu Sigit, dengan adanya temuan tersebut mengindikasikan masih adanya tindak pidana penyelundupan yang dilakukan oknum masyarakat yang bekerjasama dengan warga negara tetangga meskipun sudah beberapa kali menggagalkan aksi penyelundupan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya