Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan tidak ada tempat bagi penista agama maupun aksi penistaan agama di Indonesia.
“Tidak boleh ada ruang dan tempat untuk penista agama apa pun di Indonesia, oleh siapa pun,” kata Johnny, menjawab pertanyaan salah seorang anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, saat rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian Kominfo, Rabu, (22/9).
Baru-baru ini penegak hukum menindak pembuat konten di YouTube bernama Muhammad Kece yang menghina agama Islam. Johnny menyatakan sudah ada 150 konten buatan pelaku yang ditindak, dari total 211 yang diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua kita tindak, tapi, tidak bisa serta-merta karena beberapa masih dalam tahap penelitian,” kata Johnny.
Dalam menghapus konten, Kominfo berkoordinasi dengan penyelenggara platform digital. Konten tidak bisa langsung dihapus begitu saja karena seringkali platform media sosial harus berkonsultasi dengan penasihat di Indonesia sebelum mengambil keputusan.
“Kami imbau kepada penasihat atau konsultan platform digital yang berada di Indonesia untuk mengambil langkah cepat dalam memberikan rekomendasi kepada platform sehingga penurunan konten bisa lebih cepat,” kata Johnny.
Johnny menilai literasi digital menjadi sangat penting supaya masyarakat sadar memanfaatkan ruang digital sesuai dengan nilai yang berlaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya