Mendagri Terbitkan 2 Instruksi terkait PPKM, Simak Penjelasannya

Senin, 10 Mei 2021 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan dua Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan di Jakarta, Selasa (5/10), menyebutkan dua Inmendagri itu, yakni Inmendagri 47/2021 dan Inmendagri 48/2021.

Inmendagri 47/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Instruksi Mendagri ini mulai berlaku sejak 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.

“Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 4, 3, dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen,” tulis Inmendagri 47/2021.

Kemudian, Inmendagri 48/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4, 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Baca Juga:  Polisi Usut Penyebar Hoax Pembakaran Rumah di Besipae

Instruksi Mendagri itu mulai berlaku sejak 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021. Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun dari target vaksinasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Gunung Ruang Erupsi Eksplosif, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami!
Foto: Gunung Ruang Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter!
Buruan! Kementerian PANRB Buka Formasi CPNS 2024 Khusus untuk IKN
Taylor Swift Tolak Tawaran Rp144 Miliar dari Arab
Kemenkes Bantah Batalkan NI PPPK Bidan D4 Pendidik, Solusi Afirmasi dan Formasi Baru Disiapkan
Hal Ini Jadi Kekurangan Brunei Darussasalam Meski Jadi Negara Kaya
Pemecatan Nakes di Manggarai Jadi Sorotan Pimpinan Komisi IX DPR RI, Minta Kemenkes Turun Tangan
Perempuan Masih Terkendala Akses Perlindungan Sosial, YAKKUM Ungkap 3 Faktor Utama
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 06:10 WIB

Pengaruh Pasar Keuangan Terhadap Ekonomi: Bagaimana Pasar Keuangan Berkontribusi Terhadap Alokasi Sumber Daya Ekonomi yang Efisien

Kamis, 18 April 2024 - 05:44 WIB

HOW Would You Explain The Difference Between Slang and Colloquialism? Please Provide 2 (Two) Examples Of Each

Kamis, 18 April 2024 - 05:15 WIB

Diketahui Tiga Buah Himpunan Sebagai Berikut: Himpunan A = {0, 1, 3, 5, 6, 8}, Himpunan B = {1, 2, 4, 5, 6, 7, 9}

Kamis, 18 April 2024 - 05:02 WIB

Carilah Sebuah Kasus Komunikasi yang Aktual, KemudianTelaah Bagaimana Tahapan Pengambilan Keputusan Suatu Inovasi Tersebut Menurut Anda

Kamis, 18 April 2024 - 03:37 WIB

JAWABAN! Uraikan yang Kalian Ketahui Tentang Kemampuan Menghitung Informasi Numerik dalam Excel 2016

Kamis, 18 April 2024 - 03:17 WIB

Bagaimana Pendapatmu Tentang Fenomena Childfree yang Marak Disuarakan Akhir-Akhir Ini? Ini Jawabannya

Kamis, 18 April 2024 - 02:01 WIB

Link Download PDF Contoh Proposal Kegiatan Hari Kartini Terbaru 2024

Kamis, 18 April 2024 - 01:25 WIB

Contoh Proposal Kegiatan Hari Kartini di Sekolah Tahun 2024

Berita Terbaru