Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman mengatakan, cara pikir kubu Moeldoko dalam gugatan uji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) tak lebih dari gaya totaliter ala Adolf Hitler.
Menurutnya, dengan melakukan uji materi AD/ART ke MA artinya tak lepas dari cara pikir totalitarian yakni, apa yang dikehendaki negara harus diikuti oleh semua organisasi.
Kubu Moeldoko melayangkan gugatan ke MA melalui advokat senior Yusril Ihza Mahendra untuk mengajukan uji materi terkait AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung. Judicial review tersebut meliputi pengujian formil dan materil terhadap AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, yang telah disahkan Menkumham 18 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi cara pikir hukum Hitler itu yang dikehendaki oleh negara harus diikuti oleh semua organisasi. Dalam hal ini dengan cara pikir itu tadi, Yusril mencoba untuk menguji apakah kehendak anggota-anggota parpol, anggota Demokrat sejalan dengan kehendak atau kemauan negara,” kata Benny dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demorat, Menteng, Jakarta, Senin (11/10).
“Jadi etatisme, semua yang dilakukan rakyat harus diuji, apakah negara senang atau tidak senang. Jadi ini yang mau dilakukan Yusril ini,” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya