Baru 5 Daerah di NTT yang Memenuhi Syarat Uji KIR Kendaraan

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hanya lima daerah dari 22 kabupaten/kota di NTT yang sudah memenuhi syarat melakukan uji berkala (KIR) kendaraan bermotor guna menjamin kendaraan yang berkeselamatan, sisanya mayoritas masih belum penuhi persyaratan.

Demikian diungkapkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur Darius Beda Daton, berkaitan dengan pelaksanaan uji berkala (KIR) kendaraan bermotor di NTT.

“Dari 22 kabupaten/kota di NTT, baru lima daerah yang memenuhi syarat uji KIR kendaraan bermotor yaitu Kota Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Sumba Timur, Sikka, dan Lembata,” katanya ketika dihubungi di Kupang, Sabtu, (16/10).

Beda Daton menjelaskan sejak 1 Januari 2021, hanya lima unit pelaksana uji KIR di lima kabupaten/kota tersebut yang telah terakreditasi memenuhi syarat melakukan uji berkala (KIR) kendaraan bermotor.

Dampaknya, para pemilik kendaraan di daerah yang belum melakukan uji KIR, mungkin lebih memilih tidak melakukan uji KIR dan membayar denda atau berurusan dengan petugas di jalan saat ada razia.

Baca Juga:  KM Nusa Kenari Tenggelam di Alor, Basarnas Kerahkan Tim

Hal ini dikarenakan pemilik kendaraan harus mengeluarkan biaya yang tidak kecil untuk melakukan uji kendaraan setiap enam bulan sekali di kabupaten lain, apalagi harus ke luar pulau.

“Sehingga mereka secara sadar memilih melakukan pelanggaran karena tak punya pilihan lain,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?
Data Dinkes, Kasus Flu Singapura di Yogyakarta Melonjak!
Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby
Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!
Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 20:23 WIB

Galih Loss Resmi Tersangka Penistaan Agama, Akui Buat Konten untuk Endorse

Selasa, 23 April 2024 - 19:50 WIB

Konten Kreator TikTok Galih Loss Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama, Ini Kronologinya!

Selasa, 23 April 2024 - 19:00 WIB

Sejumlah Selebgram Ditangkap Polres Jaksel Terkait Narkoba

Selasa, 23 April 2024 - 18:47 WIB

Geledah Kantor Dinas PKO Manggarai Barat, Kejari Mabar Temukan Indikasi Kecurangan di Pembangunan Sarpras Perkemahan Pramuka Mbuhung!

Senin, 22 April 2024 - 14:07 WIB

Saldi Isra Minta Jangan Jadikan MK seperti Keranjang Sampah

Minggu, 21 April 2024 - 01:39 WIB

Kapolres Mabar Ungkap Kronologi Tawuran Pelajar Siswa SMK Stella Maris dan SMKN 1 Labuan Bajo

Sabtu, 20 April 2024 - 22:16 WIB

Tawuran Pelajar di Labuan Bajo, Sejumlah Siswa SMK Diamankan Sat Brimob Polres Mabar

Sabtu, 20 April 2024 - 19:02 WIB

Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas

Berita Terbaru