Anggota DPRD Sumba Tengah, NTT berinisial YDP alias Lius (45) diduga menganiaya pendeta Marthen GW Nunu (51). Korban merupakan tokoh agama yang juga pendeta di Gereja Kristen Sumba (GKS) Anamanu, Kabupaten Sumba Tengah.
Korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Pos Pelayanan Polsek Urban Katikutana dengan laporan polisi nomor LP/B/79 /X/RES 1.8/2021/NTT/Res SB/Sek. Ktn, tanggal 15 Oktober 2021 dan dibuatkan VER Nomor B / 57 / X / 2021, Tanggal 15 Oktober 2021.
Dilaporkan, kekerasan ini dialami pendeta Marthen GW Nunu di rumah pelaku di Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Jumat (15/10) di hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat itu, korban ke rumah pelaku karena ditelepon istri pelaku, Yelince melaporkan kelakuan pelaku yang suka mabuk minuman keras dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan istrinya.
Jumat dini hari, sekitar pukul 05.30 wita, korban mendapat pesan Whatsapp dari Yelince, istri pelaku. Ia meminta bantuan korban datang ke rumahnya untuk menasehati pelaku karena pelaku sering mabuk minuman keras dan sering melakukan KDRT terhadap istrinya.
Karena itu, selaku tokoh agama, korban pun ke rumah pelaku, apalagi pelaku adalah salah satu anggota jemaat di GKS Anamanu.
Korban sedianya akan menasehati pelaku. Namun ketika korban Sementara menasehati pelaku, tiba-tiba pelaku bangun berdiri dan memukuli korban menggunakan kepalan tangan mengenai dahi dan perut korban.
Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada dahi dan merasa sakit di bagian perut.
Untuk menghindari hal yang lebih fatal, korban langsung dibawa oleh Orkin (26), yang juga warga Waimamongu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah menggunakan sepeda motor ke rumah sakit umum Waibakul.
Halaman : 1 2 Selanjutnya