Penyidik Polres Kupang Kota terus mendalami kasus penemuan jenazah wanita dan bayi yang merupakan ibu dan anak di dalam lokasi penggalian saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kupang, NTT, yang terkubur dengan balutan kantong kresek.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
“Hingga saat ini sudah ada 24 saksi yang sudah kita periksa untuk mengungkap siapa pelaku di balik meninggalnya AESN dan anaknya,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Rishian Krisna B kepada wartawan di Kupang, Jumat (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dia katakan usai penyerahan jenazah kepada keluarga korban di RS Bhayangkara Titus Ully di Kupang usai hasil tes DNA terungkap.
Polisi sudah berhasil mengungkap identitas dari kedua korban itu. Korban perempuan bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) yang berusia sekitar 30 tahun dan LM, bayi berusia satu tahun. Keduanya merupakan ibu dan anak.
Korban merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kupang.
Ia menyatakan, ke-24 saksi itu adalah berasal dari berbagai pihak yang berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dinilai dapat memberikan keterangan yang bisa mengungkapkan kasus itu.
“Saksi-saksi itu adalah mereka yang diduga keras oleh penyidik dapat memberikan keterangan terkait pengungkapan dari kasus ini nantinya,” tambah dia.
Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap apakah kedua korban itu meninggal karena dibunuh atau alkibat apa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya