Kecewa Randy Hanya Diancam 15 Tahun Penjara, Keluarga Minta Dijerat Pasal 340

Sabtu, 12 Juni 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Evita Suprini Manafe (30) dan Lael Maccabee (1) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar pihak penegak hukum menjerat tersangka RB alias Randy dengan pasal hukum pembunuhan berencana.

“Keluarga korban sangat kecewa dengan penerapan pasal 338 oleh penyidik Polda NTT kepada pelaku, karena aksi pelaku jelas dilakukan secara berencana,” kata kuasa hukum keluarga korban Adhitya Nasution dalam keterangannya, Senin.

Baca Juga:  Anak di Medan Tega Bunuh Ibu Kandung Gegara Kesal Tak Diberi Uang Rokok

Adhitya mengatakan hal itu berkaitan dengan tanggapan keluarga korban atas penerapan pasal hukum oleh penyidik Polda NTT terhadap Randy dalam kasus pembunuhan ibu-anak di lokasi proyek SPAM Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak penyidik Polda NTT menjerat Randy dengan pelanggaran Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Adhitya menyebut, pihak keluarga kecewa dengan penerapan pasal hukum tersebut karena korban dalam kasus tersebut adalah ibu dan anak. Membunuh ibu dan anak, kata dia tidak bisa hanya diganjar dengan 15 tahun penjara.

Baca Juga:  Kredibilitas Kemenkumham Dinodai Eddy Hiariej yang Jadi Tersangka KPK

Di sisi lain, kata dia, tidak ada rasa bersalah dari keluarga pelaku maupun pelaku sendiri yang tidak meminta maaf ke keluarga korban, padahal keluarga korban dan pelaku sudah saling kenal.

Menurut Adhitya, tindakan pelaku merupakan kejahatan yang direncanakan karena mulai dari penjemputan terhadap korban hingga dibunuh dan disembunyikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Tawuran Antarpelajar di Labuan Bajo Bikin Gempar, Video Viral Menyebar Luas
Kejagung Terus Usut Aset Harvey Moeis, Termasuk Jet Pribadi
Bagian Intim Dipegang-pegang Teman Suami, Perempuan Ini Malah Jadi Tersangka Usai Siram Air Keras
Data Menkominfo: 2,7 Juta Warga Indonesia Terjerat Judi Online, Mayoritas Kalangan Muda!
Satgas Judi Online Terpadu Dipimpin Menkopolhukam, Bakal Gunakan 3 Langkah Komprehensif
Usut Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Polisi Teliti Rekaman
Transaksi Judol Capai Rp327 T, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus Berantas Judi Online
Terbakar Cemburu, Mantan Ajudan Kapolda Gontalo Diduga Aniaya Perawat di Puskesmas Paguyaman
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 21:02 WIB

Permintaan Maaf Belum Berbuah Kepastian, Nasib 249 Nakes Manggarai yang Dipecat Ada di Tangan Bupati Hery Nabit

Sabtu, 20 April 2024 - 18:05 WIB

Hilang di Gili Motang Labuan Bajo, Begini Kondisi 2 ABK saat Ditemukan

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Bupati Manggarai Akhirnya Minta Maaf, Ada Angin Segar Buat Ratusan Nakes yang Dipecat

Sabtu, 20 April 2024 - 12:30 WIB

Bising dan Mengganggu, Nelayan Papagarang di Labuan Bajo Tolak Keras Operasional PLTD PLN di Dekat Pemukiman

Jumat, 19 April 2024 - 13:27 WIB

Erupsi Gunung Ruang Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi 12 Jam

Jumat, 19 April 2024 - 10:36 WIB

Kapal Tanpa Nama Hilang Kontak di Perairan Gili Motang Labuan Bajo, Tim SAR Lakukan Pencarian

Rabu, 17 April 2024 - 13:55 WIB

Siap-siap Pendatang Baru, Pemprov DKI akan Lakukan Pendataan

Minggu, 14 April 2024 - 15:00 WIB

Persiapan sudah Matang, PSI Solo Tinggal Tunggu Arahan Anak Jokowi

Berita Terbaru

10 Film Inspiratif untuk Menyambut Hari Kartini

Music & Movie

10 Film Inspiratif untuk Menyambut Hari Kartini

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:58 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali dan Capres nomor urut 1 Anies Basdwedan. Foto: Istimewa

Politik

Gagal di Pilpres, Apakah Anies Maju Lagi di Pilgub DKI?

Sabtu, 20 Apr 2024 - 19:35 WIB