Keluarga Petrus Berek, sopir pribadi istri Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Elfi Ogom melaporkan dugaan kematian tidak wajar ke Polres TTU, Jumat (7/1).
Petrus Berek dilaporkan meninggal karena dipagut ular berbisa. Namun keluarga menyangsikan informasi tersebut dan menduga ada yang tidak beres di balik kematian Petrus Berek.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan nomor: LP/B/08/I/2022/SPKT/Polres TTU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Roberth Salu, kliennya membuat laporan karena menduga kematian Petrus Berek bukan murni dipagut ular. Dia menyebut, keluarga meyakini ada unsur pidana terkait kematian Petrus.
“Kita sudah resmi melaporkan misteri kematian dari korban Petrus Berek kepada Polres TTU untuk bisa diungkap secara hukum,” kata Roberth kepada wartawan, Sabtu (8/1).
Sebelum dinyatakan tewas dipagut ular berbisa, Petrus Berek bersama rekan-rekannya pergi ke Kampung Suspini untuk mencari sapi milik Maksi Bilo, ayah dari ajudan Bupati TTU, Ly Bilo.
Namun, pada pukul 23.00 Wita, keluarga korban mendapatkan informasi bahwa korban berada di rumah sakit akibat dipagut ular.
Mendengar itu, keluarga korban langsung mendatangi RSUD Kefamenanu dan mendapati korban dalam kondisi sekarat dan tidak berpakaian lagi.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 03.15 Wita di Ruang ICU RSUD Kefamenanu.
Menurut Roberth, dalam berkas laporan ke Polres TTU, keluarga membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan di sekitar tubuh korba. Misalnya, tidak ada bekas pagutan ular berbisa.
Halaman : 1 2 Selanjutnya