Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe, Adhitya Nasution menyatakan akan menemui Komnas HAM dan Komisi III DPR, terkait dugaan adanya pelaku lain dalam kasus pembunuhan ibu dan anak itu di Kupang, NTT.
Menurut Adhitya, Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto belum berniat untuk menyelesaikan kasus Astrid dan Lael. Padahal, publik berharap, kehadiran Setyo Budiyanto yang menggantikan Irjen Lotharia Latif dapat membawa pengungkapan kasus ini pada proses yang transparan.
Publik menduga, selain Randy Badjideh, masih ada pelaku lain yang terlibat dalam pembunuhan Astri dan Lael. Diketahui, Polda NTT baru menetapkan ayah biologis Lael Maccabe itu sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya, itu memang sudah kita jadwalkan. Dan juga saya sudah komunikasikan dengan pihak keluarga. Nanti kami dari tim kuasa hukum sama-sama dengan pihak keluarga akan sama-sama ke Jakarta, ke Komnas HAM,” kata Adhitya dalam diskusi advokat NTT bertajuk “Keadilan untuk Astri dan Lael” di Jakarta, Sabtu (22/1).
Menurut Adhitya, dugaan publik perihal adanya pelaku lain muncul lantaran tidak ada kesesuaian antara hasil visum dan rekonstruksi perkara yang dilakukan penyidik Polda NTT.
“Aliansi sudah sering melakukan aksi, tetapi ya kita sama-sama mengetahui bagaimana respon dari Polda (NTT). Hampir perkembangannya stagnan. Jadi, dari satu tersangka ke satu tersangka saja tanpa ada perkembangan,” ujar Adhitya.
“Sebenarnya poin penting dari kami adalah, andai kata ada kesesuaian antara hasil visum dan rekonstruksi, tentu tidak akan menimbulkan banyak pertanyaan. Yang mana saat ini, di NTT pun, seluruh aliansi mempertanyakan,” sambungnya.
Adhitya membeberkan, sehari setelah sertijab Setyo Budiyanto sebagai Kapolda NTT menggantikan Lotharia Latif, pihaknya langsung mengirim surat permohonan audiensi. Dia berharap, Setyo juga bersikap sama dengan Kapolda NTT sebelumnya, Lotharia Latif yang memiliki sikap empati pada korban.
“Kalau yang sekarang ini, kita lihat kapoldanya belum membuka pintu terhadap pihak keluarga maupun kuasa hukum untuk duduk sama-sama untuk membicarakan kasus ini,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya