Polda NTT Ancam Tindak Tegas Penjualan Minyak Goreng Tidak Sesuai HET

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda NTT menyatakan akan menindak tegas distributor dan penjual minyak goreng yang tidak menerapkan sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Pasalnya, berdasarkan pemantauan selama seminggu terakhir, polisi menemukan masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp14 ribu per liter.

Kasubbid I Indak Polda NTT, Kompol Libartino Silaban mengatakan, pihaknya berharap agar para distributor minyak goreng di NTT khususnya di Kota Kupang tidak memanfaatkan momentum tersebut untuk menimbun minyak goreng serta sengaja memainkan harga minyak goreng.

Jika ditemukan, polisi akan menindak tegas secara hukum yang berlaku.

“Sejak minggu lalu kami sudah lakukan pantauan di sejumlah lokasi mulai dari toko-toko, pasar tradisional, pasar modern, swalayan, dan gudang-gudang penyimpanan minyak goreng ditemukan masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp14 ribu per liter” kata Libartino dalam keterangannya, Jumat (18/2).

Baca Juga:  Bukhori Yusuf Mundur dari Partai, PKS Sebut Kasus KDRT Masalah Pribadi, Bukan Partai

Berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pedagang minyak goreng eceran baik di pasar tradisional maupun di sejumlah toko, diketahui bahwa masih belum berlakunya minyak goreng satu harga itu karena berasal dari distributor.

“Mereka (pedagang, Red) mengaku bahwa distributor menjualnya dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer tidak dapat dapat menjualnya sesuai dengan HET yang telah diterapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
KPU Tetapkan Gaji dan Santunan untuk PPK Pilkada 2024, Berapa Besarannya?
Data Dinkes, Kasus Flu Singapura di Yogyakarta Melonjak!
Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby
Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!
Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Buka Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilpres 2024
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:55 WIB

Data Dinkes, Kasus Flu Singapura di Yogyakarta Melonjak!

Minggu, 21 April 2024 - 14:15 WIB

Dikenakan Wajib Lapor, Polres Mabar Panggil Guru dan Orang Tua Pelajar SMK Terlibat Tawuran di Labuan Bajo

Minggu, 21 April 2024 - 13:21 WIB

Respons Terbaru Kadis Kesehatan Manggarai Usai Para Nakes & Bupati Hery Saling Minta Maaf

Minggu, 21 April 2024 - 12:10 WIB

Pengusaha Muda Labuan Bajo Dukung Mario Pranda di Pilkada Mabar 2024

Minggu, 21 April 2024 - 06:43 WIB

Begini Langkah Polres Mabar Cegah Tawuran Pelajar di Labuan Bajo

Sabtu, 20 April 2024 - 21:02 WIB

Permintaan Maaf Belum Berbuah Kepastian, Nasib 249 Nakes Manggarai yang Dipecat Ada di Tangan Bupati Hery Nabit

Sabtu, 20 April 2024 - 19:29 WIB

Racik Petasan untuk Pernikahan, Pegantin di Jatim Malah Tewas karena Ledakan Dahsyat

Sabtu, 20 April 2024 - 18:05 WIB

Hilang di Gili Motang Labuan Bajo, Begini Kondisi 2 ABK saat Ditemukan

Berita Terbaru