Tanaman hias berharga mencapai ratusan juta rupiah digondol dua pencuri spesialis di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah melakuan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. Adalah Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cidahu, Polres Sukabumi menangkap dua pencuri di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 8 Februari lalu.
“Kedua tersangka berinisial HW (49) dan EJ (46) ini kami tangkap di salah satu daerah di Kabupaten Bogor, setelah adanya laporan dari warga,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah di Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Cidahu Iptu Suryana Bande menambahkan, penangkapan kedua tersangka ini setelah adanya laporan dari masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam grand house, di Kampung/Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (8/2).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban, tim dari Unit Reskrim Polsek Cidahu langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Halaman : 1 2 Selanjutnya