Anggota Presidium KAHMI Muhammad Fauzi mengecam keras pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Fauzi mendesak Yaqut meminta maaf kepada umat Islam.
“Saya mengecam kebijakan dan pernyataan Gus Yaqut itu. Di saat bangsa ini sedang menghadapi ujian covid-19, seharusnya ada yang lebih penting untuk dilakukan oleh Kemenag,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Jumat (25/2).
Menurut Fauzi, selama ini tidak ada kelompok non muslim yang mempermasalahkan volume toa masjid sebagai gangguan. Dengan demikian, tidak ada dasarnya Menteri Agama mengeluarkan aturan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkadang lonceng di gereja juga suka berbunyi atau ada wewangian dari tempat ibadah lain. Umat Islam juga tidak pernah protes soal itu karena sudah saling teloransi dan memang sudah terbentuk demikian,” ungkap Fauzi.
Oleh karena itu, Fauzi mendesak Yaqut meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam. Menurutnya, Yaqut sebaiknya konsentrasi kepada tugas pokok dan fungsi utama sebagai pemimpin di Kementerian Agama. Banyak hal lain menurutnya yang lebih penting untuk menjadi fokus perhatian Menag Yaqut.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengklarikasi pernyataan yang dinilai menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, klarifikasi perlu dilakukan menimbulkan kegaduhan yang lebih besar.
“Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak makin liar,” kata kepada wartawan di Jakarta, Jumat (25/2).
Halaman : 1 2 Selanjutnya