Grace Natalie mencurigai ada keterlibatan relawan Gubernur DKI Jakarta, Anies baswedan dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Dosen Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando. Dalam sebuah pernyataan, Grace menyebut pengeroyok Ade Armando diduga
berasal dari para mantan anggota dan simpatisan HTI dan FPI yang saat ini menjadi relawan Anies Baswedan.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mengatakan, tuduhan Grace Natalie merupakan suatu peringatan akan perlunya kewaspdaan nasional. Alasannya, akhir-akhir ini terdapat gejala dimana terjadi kemerosotan terhadap kewaspadaan nasional di tengah menguatnya perilaku intoleran, radikal dan teroris oleh sebagian orang yang mencoba menggantikan ideologi negara Pancasila dengam ideologi khilafah yang mengamcam eksistensi NKRI.
“Apa yang dikatakan oleh Grace Natalie adalah ajakan untuk meningkatkan kesadaran bela negara, yang akhir-akhir ini mengalami kemerosotan karena pragmatisme dalan politik yang melanda hampir semua elit Partai Politik dan adanya kemerosotan rasa nasionalisme di kalangan anak muda,” kata Petrus dalam keterangannya, Minggu (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Grace Natalie melihat, meskipun HTI dan FPI sudah dibubarkan, akan tetapi gerakan yang mengarah kepada perilaku Intoleran, Radikal dan teroris masih saja terjadi, sebagaimana Densus 88 telah banyak menangkap pelaku-pelakunya,” sambung dia.
Petrus menegaskan, apa yang disampaikan Grace Natalie juga sangat beralasan. Apalagi HTI dan FPI adalah pendukung Anies Baswedan ketika menjadi calon gubernur DKI Jakrta 2017 lalu.
Di sisi lain, lanjut dia, anggota FPI dan HTI pasca pembubaran, terus menerus berkiprah dan bermetamorfosa mencari bentuk. Dengan demikian, bisa saja format yang paling sederhana adalah dengan membentuk relawan bagi Capres 2024.
“Yang chemistry secara ideologi adalah Anies Baswedan. Dan melalui relawan capres Anies Baswedan mereka akan dengan mudah mengkonsolidasikan kekuatan kelompoknya agar tidak tercerai berai dalam kepentingan ke depan termasuk pendanaan,” ungkap advokat Peradi ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya