Tersangka Irawati Ua atau Ira Ua bersikukuh jika dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Astri Manafe dan putranya, Lael Maccabbe di Kupang, NTT. Ira Ua berdalih, keyakinan itu berdasarkan hasil pemeriksaan lie detector.
Hal itu diungkap Ira Ua dalam wawancaranya dengan sebuah televisi swasta beberapa waktu lalu.
Ira Ua mengaku telah diperiksa belasan kali terkait kasus pembunuhan yang melibatkan suaminya, Randy Badjideh. Kemudian, dirinya juga telah diperiksa dua kali oleh penyidik Polda NTT dengan menggunakan lie detector atau mesin poligraf yang dirancang dengan sensor khusus guna mendeteksi kebohongan pada manusia. Berdasarkan pemeriksaan lie detector, Ira Ua memastikan dirinya tidak terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya memang tidak memegang hasil dari lie detector, tapi kalau hasil konfortir tidak ada penyertaan lie detector, saya menganggap bahwa lie detector juga membuktikan kalau saya tidak terlibat,” kata Ira dalam wawancaranya sebagaimana dikutip Tajukflores.com, Senin (9/5).
Ira mengatakan, saat diperiksa penyidik dengan menggunakan lie detector, ia ditanyakan mengenai segala kemungkinan mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan Astri dan Lael. Di depan penyidik dan lie detector, Ira mengaku telah menjawab secara jujur.
Oleh karena itu, dirinya meyakini sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
“Saya menjawab dengan jujur dan sepertinya lie detector membuktikan bahwa saya tidak ada di dalam (kasus pembunuhan Astri dan Lael). Makanya waktu P21 atau sebagaimana, tidak ada keterlibatan saya. Jadi saya meyakini bahwa lie detector membuktikan saya jujur. Kalau saya tidak dipercaya, setidaknya lie detector bisa membuktikan,” ucap Ira Ua.
Keyakinan Ira Ua tidak terlibat semakin besar manakala penyidik Polda NTT merampungkan berkas penyidikan Randy Badjideh atau P21.
“Jadi, pada saat suami P21 (berkas Randy Badjideh) itu, kami keluarga pikir mungkin Randy sedang mempertanggungjawabkan apa yang dia perbuat. Kami keluarga hanya bisa menerima. Saya istri bisa apa,” ungkap Ira Ua.
Meski berkas Randy telah dilimpahkan ke Kejati NTT, lanjut Ira Ua, penyidik Polda NTT tetap memanggil dan memeriksa ia dan keluarganya dalam kasus ini. Hingga pada 24 April 2022 lalu, Ira mendapat informasi dari sebuah media online yang menyebutkan jika Polda NTT akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Halaman : 1 2 Selanjutnya