Hore, Jokowi Perbolehkan Masyarakat untuk Tidak Memakai Masker

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau tempat terbuka.

Kebijakan tersebut dikeluarkan karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali dengan baik.

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi di Itana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5).

Baca Juga:  Tak Cukup Suara, Koalisi Semut Merah PKS-PKB Butuh Parpol Nasionalis Usung Capres 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Tangani Covid-19, NTT Segera Tambah Alat PCR

“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” lanjut dia.

Untuk masyarkat berkategori rentan, lansia atau yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi menyarankan untuk tetap memakai masker ketika beraktivitas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Ketua OIKN Paparkan Konsep ‘Kota Masa Depan’ Nusantara ke Ratusan Calon Investor
Profil Romo Agustinus Iwanti, Pastor Paroki Kisol yang Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Kamar
HUT ke-52 REI di Parapuar, Sandiaga: Mudah-mudahan Labuan Bajo Jadi Green Destination!
Heboh, Romo Pastor Paroki Kisol Diduga Tertangkap Basah Berduaan di Kamar dengan Wanita Bersuami
Daftar 15 Bandara Internasional yang Berubah Status Menjadi Bandara Domestik
Menhub Tetapkan 17 Bandara Internasional di Indonesia, Termasuk Bandara Komodo, Kertajati dan Sentani Papua
Kewaspadaan yang Lebih Kuat: Imigrasi Indonesia Buka Hotline untuk Cek Aktivitas WNA Mencurigakan dan Status Hukum
Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Bawaslu RI Lakukan Perekrutan dalam 2 Tahap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 14:25 WIB

Peran dan Respons Bank Indonesia: Bagaimana Seharusnya Bank Indonesia Merespons Situasi Ini Dalam Konteks Kebijakan Moneter dan Stabilitas

Kamis, 25 April 2024 - 07:52 WIB

Bandingkan Kondisi Perbankan Indonesia Saat Terjadinya Krisis Ekonomi 1998 Dengan Kondisi Perbankan Sekarang Tahun 2024 Pasca Pemilu

Rabu, 24 April 2024 - 22:47 WIB

Contoh Soal Lomba Cerdas Cermat Hari Pendidikan Nasional Terbaru 2024

Rabu, 24 April 2024 - 20:12 WIB

Kunci Jawaban Terbaru Modul 4.5 Perubahan Paradigma Pendidikan Madrasah Bagian 5, Pelatihan IKM Pintar Kemenag

Rabu, 24 April 2024 - 19:39 WIB

CCTV V380 Tidak Bisa Connect Jarak Jauh, Begini Cara Atasinya

Rabu, 24 April 2024 - 19:26 WIB

Contoh Soal Number Sequence BUMN PDF dan Tips Mengerjakan Number Sequence Test BUMN

Rabu, 24 April 2024 - 17:59 WIB

Terjawab! Jelaskan Tantangan Pergaulan Masyarakat pada Era Digital Menurut Agama, Download PDF Jawaban Di Sini

Rabu, 24 April 2024 - 17:25 WIB

30 Contoh Soal Tes Core Values Akhlak BUMN PDF 2024 dan Jawabannya

Berita Terbaru