Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan atau tempat terbuka.
Kebijakan tersebut dikeluarkan karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia sudah mulai terkendali dengan baik.
“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi di Itana Kepresidenan Bogor, Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” lanjut dia.
Untuk masyarkat berkategori rentan, lansia atau yang memiliki penyakit komorbid, Jokowi menyarankan untuk tetap memakai masker ketika beraktivitas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya