Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memutuskan menunda sementara tiket mahal Rp3,7 juta ke Taman Nasional Komodo (TNK), Labuan Bajo.
Kadisparekraf Provinsi NTT, Zet Sony Libing menjelaskan, pemberlakuan tarif baru ke TN Komodo ini berlaku sampai 1 Januari 2023.
Dia menyebut, keputusan ini dibuat menyusul adanya masukan dari sejumlah pihak, termasuk tokoh agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah mendengar masukan-masukan itu, pemerintah provinsi NTT lalu mengambil kebijakan soal dispenssasi ini. Dan 1 Januari 2023, pemerintah menerapkan tarif baru itu secara optimal,” ujar Sony Libing dalam konferensi pers di Kupang, Senin, 8 Agusutus 2022.
Menurut Sony, Pemprov NTT memberikan ruang yang lebih besar untuk melakukan sosialisasi dengan seluruh lapisan masyarakat di Labuan Bajo. Apalagi, kata dia, Presiden Jokowi meminta Pemprov NTT melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai stakeholder.
“Terutama para pelaku pariwisata agar mendapatkan pemahaman yang sama tentang kebijakan kenaikan tarif masuk itu,” ungkap dia.
Sony menjelaskan, pemerintah mempunyai dua visi besar dalam memberlakukan tiket mahal ke TNK. Yaitu melakukan konservasi untuk menjaga kelestarian komodo dan ekosistemnya; dan menjaga pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya