Seorang anggota polisi di Polres Banyuasin, Palembang menangkap basah istrinya, EP yang tengah selingkuh di sebuah kamar hotel bersama seorang pria muda.
Bripda Ade Pratama (24) yang bertugas di Polres Banyuasin itu menggerebek EP selingkuh dengan pria idaman lainnya (PIL) berinisial MI (24).
Saat menggerebek istrinya, Bripda Ade Pratama datang bersama sejumlah personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan terjadi di sebuah kamar hotel bintang 5 di kawasan Kecamatan IB I Palembang, Selasa 30 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI merupakan seorang anak kepala desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin. MI dulunya bekas pacar EP saat masih kuliah.
Usai kejadian, Bripda Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya