Langkah fraksi Demokrat dan fraksi Golkar yang sempat memberikan usulan agar lembaga DPRD Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menggunakan hak angket untuk mengusut kasus dugaan suap proyek APBD yang terjadi di daerah tersebut sampai saat ini belum memiliki kejelasan.
Padahal, Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir mengungkapkan, pihaknya saat ini tinggal menunggu surat resmi dari kedua fraksi tersebut agar usulan penggunaan hak angket itu dapat segera dibahas di dalam rapat internal DPRD.
“Mereka belum kirimkan surat resmi sampai sekarang. Kalau ada surat resmi itu, baru kita mulai [rapat internal DPRD soal hak angket],” kata Matias Masir kepada Tajukflores.com pada Senin, 26 September 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, yakni pada Kamis, 22 September 2022, persis dua hari setelah kedua fraksi itu menyampaikan usulan penggunaan hak angket ini, Matias Masir juga sempat menyinggung soal pentingnya surat resmi tersebut.
Sebab, menurut Matias Masir, surat resmi ini merupakan salah satu syarat agar usulan dari kedua fraksi tersebut dapat dibahas di dalam rapat paripurna internal DPRD.
Apalagi, dari segi regulasi soal hak angket, syarat pengusulannya sudah dipenuhi oleh dua fraksi tersebut.
Diketahui, dalam aturan soal hak angket, pimpinan DPRD wajib membahas usulan penggunaan hak angket dalam rapat internal jika diusulkan oleh paling sedikit 5 [lima] orang anggota DPRD yang berasal lebih dari 1 [satu] fraksi.
Sementara, jumlah kursi keanggotaan di DPRD dari kedua fraksi tersebut ialah 8 kursi, yaitu 3 kursi dari Demokrat dan 5 kursi dari Golkar.
Belum Kirimkan Surat, Tak Merespon Ketika Ditanya
Terkait pentingnya mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD untuk proses pembahasan hak angket ini sebagaimana disampaikan oleh Matias Masir, pada Jumat, 23 September 2022, Tajukflores.com bertanya kepada kedua fraksi tersebut, yaitu kepada Sil Nado dari fraksi Demokrat dan Yoakim Jehati dari fraksi Golkar.
Pada saat itu, menjawab pertanyaan Tajukflores.com soal kapan mereka mengirimkan surat resmi ini, Sil Nado mengatakan bahwa jika tidak berhalangan, mereka akan mengirimkannya pada Senin, 26 September 2022.
“Kalau tidak ada halangan, hari Senin [kirim surat resmi ke pimpinan DPRD],” jawab Sil Nado kepada Tajukflores.com via chat WhatsApp.
Sementara itu, Yoakim Jehati menjawab pertanyaan Tajukflores.com tersebut begini, “Mudah-mudahan minggu depan sudah kami ajukan”.
Halaman : 1 2 Selanjutnya