Aparat Polres Belu menembak mati seorang DPO kasus pengeroyokan di daerah itu. DPO itu ditembak saat dilakukan penangkapan.
“Sesuai laporan singkat dari Kapolres, warga yang tertembak itu DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan,” kata Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Kupang, Selasa, (27/9).
Setyo mengatakan bahwa aparat kepolisian setempat saat ini sedang mendalami informasi lengkapnya dan kronologi kasus tertembaknya pria berinisial GYL tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komandan berbintang dua itu juga mengatakan telah memerintahkan Kepala Bidang Propam Polda NTT untuk berangkat ke Belu mencari informasi pasti soal kasus itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dalam laporan kronologis yang disampaikan kepada wartawan mengatakan bahwa pria tersebut benar adalah seorang DPO.
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa (27/9) pagi sekitar pukul 08.00 wita, Kanit intelkam Polsek Raimanuk memberikan informasi terkait keberadaan satu DPO kasus pengeroyokan inisial GYL alias Eton yang bersembunyi di Dusun Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
“Berdasarkan informasi tersebut anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju kel okasi keberadaan DPO Kasus pengeroyokan tersebut,” kata Ariasandy.
Halaman : 1 2 Selanjutnya