Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Begini Respon Kuasa Hukum

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menanggapi penolakan eksepsi atau nota keberatan yang dilayangkan pihaknya oleh jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Arman menilai tanggapan jaksa tidak menguraikan peristiwa.

“Tidak runtut rangkaian kejadian seperti apa, hanya menanggapi secara formal, tetapi memang dalam eksepsi, itu formal semuanya,” kata Arman seusai sidang.

Menurut Arman, seharusnya dalam dakwaan itu harus disusun secara cermat dan jelas.

“Rangkaian atau urutan peristiwa harus betul-betul dirangkaikan, sehingga apa yang menjadi perbuatan pidana yang dilakukan oleh masing-masing terdakwa itu bisa kelihatan perannya masing-masing. Itu menurut pendapat saya,” ucap Arman.

Baca Juga:  Penipuan Komodo Experience, 263 Agen Travel Terdaftar Resmi di Labuan Bajo

Pada intinya, kata dia, tanggapan jaksa tidak konsisten dalam merunut dakwaan rangkaian peristiwa kematian Brigadir J.

“Seperti apa? harus diuraian peristiwanya harus dijelaskan secara utuh sebenarnya,” kata Arman.

Penasihat hukum Putri, Rasamala Aritonang menilai dakwaan jaksa inkonsistensi.

“Sebenarnya, kan, catatan kemarin kami di eksepsi, salah satunya adalah soal kapan sebenarnya perencanaan itu terjadi,” ujar Rasamala.

Rasamala mengatakan bila melihat dakwaan JPU,seolah-olah perencanaan terjadi sejak masih dI Magelang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Jadi Wali Kota Berprestasi, Jokowi akan Beri Penghargaan untuk Gibran dan Bobby
Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!
Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Buka Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilpres 2024
Judi Online Bikin Orang Terjerat Pinjol, Menkominfo: Kita Siap Perang, Sikat Tanpa Kompromi!
2 Helikopter AL Malaysia Jatuh di Lumut, 10 Awak Tewas
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat
DPR Tolak Rencana Penarikan Iuran Pariwisata Kepada Penumpang Pesawat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:30 WIB

Zita Anjani Klarifikasi Unggahan Kopi Starbucks di Mekkah: Jangan Slide Kalau Kalian Baperan!

Rabu, 24 April 2024 - 18:47 WIB

Zita Anjani, Putri Ketum PAN Zulkifli Hasan Panen Kritik Usai Pamer Kopi Starbucks di Mekkah

Rabu, 24 April 2024 - 16:47 WIB

Undangan Mendadak Jadi Alasan Mahfud MD Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Rabu, 24 April 2024 - 12:11 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Buka Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilpres 2024

Selasa, 23 April 2024 - 14:39 WIB

Judi Online Bikin Orang Terjerat Pinjol, Menkominfo: Kita Siap Perang, Sikat Tanpa Kompromi!

Selasa, 23 April 2024 - 14:03 WIB

2 Helikopter AL Malaysia Jatuh di Lumut, 10 Awak Tewas

Selasa, 23 April 2024 - 13:43 WIB

Nasib Hak Angket di Ujung Tanduk Usai MK Tolak Sengketa Pilpres, PDIP Hitung Kekuatan Parpol

Selasa, 23 April 2024 - 12:35 WIB

Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Tuai Pro Kontra, Menparekraf Sandiaga Klaim Tak Ada Beban Baru untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Ilustrasi gaya hidup rebahan

Gaya Hidup

Efek Mengerikan dari Gaya Hidup Banyak Rebahan, Berolahragalah!

Rabu, 24 Apr 2024 - 21:40 WIB